Ijtima Ulama Bogor Menghasilkan Kesepakatan Tentang Radikalisme Hingga Kawin Mut’ah di Puncak


Ijtima 3 ribu ulama bertajuk "Ulama dan Masa Depan Indonesia" yang diikuti ulama dari 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa kemarin menghasilkan sembilan poin kesepakatan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Aji usai acara.
Bupati Bogor, Ade Yasin menganggap bahwa Ijtima 3 ribu Ulama yang digelar di daerahnya, merupakan ajang sinergi antara umat Islam dan pemerintah. Hal ini diungkapkan Yasin usai menghadiri Ijtima 3 ribu Ulama bertajuk "Ulama dan Masa Depan Indonesia".
Adapun Sembilan point yang dihasilkan dalam ijtima ulama tersebut adalah adanya kesepakatan tentang radikalisme. Radikalisme atas nama agama yang dimanifestasikan dalam bentuk aksi dan tidak mengindahkan mekanisme konstitusional yang berlaku, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia. Perilakunya dikategorikan sebagai makar.
Selain itu, ijtima juga Mendorong pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan terhadap praktik-praktik prostitusi dan nikah mut’ah yang berada di wilayah Kabupaten Bogor puncak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun point-point lainnya yang dibahas adalah tentang pengelolaan zakat, andil pemerintah dalam mensupport ormas islam, implementasi sertifkat halal dan Mendorong pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa bagi putra daerah penghafal Alquran yang ada di Kabupaten Bogor

MUI Sarankan Pemerintah Bersuara Soal Uighur


Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri, Muhyiddin Junaidi, menuturkan pemerintah Indonesia perlu bersuara lantang terkait masalah Uighur di Xinjiang, Cina. Menurutnya pemerintah jangan terlalu takut untuk bersuara lantang. Hal ini sebagaimana diungkapkan Muhyidin di kantor MUI, Jakarta, Selasa kemarin.  
Muhyiddin mengakui, sebetulnya Indonesia tidak boleh mengintervensi kebijakan negara lain, tetapi, dia mengingatkan bahwa ada pengecualian untuk masalah hak asasi manusia.  Sebab dia menilai masalah HAM itu tidak punya batasan. Apalagi masalahnya sudah sangat jelas dan terekspos ke dunia internasional. 
Menurut dia, yang menjadi sasarannya adalah umat Islam, dan sangat tepat kalau Indonesia sudah melakukan sesuatu. Apalagi Indonesia menduduki posisi di Dewan Kehormatan PBB. Muhyiddin mengingatkan, meski Indonesia perlu bersuara lantang soal Uighur, tetapi jangan sampai terjerumus ke dalam pusaran perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat.
Sebab, dia mengakui, Amerika sebetulnya ingin nasib Cina seperti Myanmar yang dengan kasus Rohingya dibawa ke Mahkamah Internasional. Jika Uighur masuk ke pengadilan internasional, itu akan menjadi malapetaka bagi Cina. Menurutnya, terkadang Negara-negara itu berperang dengan memakai tangan Negara lain untuk memukul lawannya. Kasus Uighur bisa menjadi kesempatan amerika untuk menjatuhkan cina, sehingga Indonesia jangan sampai bermain menurut irama Amerika.
Muhyiddin melanjutkan, pemerintah Indonesia juga harus mendengar aspirasi umat Islam di Indonesia terkait Uighur.  Sebab dia mengatakan kalangan umat Islam sudah bersuara soal Uighur. Karena itu dia meminta agar pemerintah bijak dan mengakomodasi aspirasi bangsa dan umat Islam.

155 Buku Madrasah Masuk Tahap Penilaian Kemenag

Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Agama tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, Kementerian Agama telah menyiapkan 155 judul buku madrasah.
Saat ini, buku-buku tersebut memasuki tahapan penilaian oleh Tim Penilai Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan. Penilaian tahap pertama berlangsung selama empat hari di Jakarta, mulai 14 hingga 17 Desember 2019. Sebanyak 155 buku ini diharapkan dapat mulai digunakan pada tahun ajaran 2020/2021.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kemenag Umar mengatakan 155 buku itu disajikan mengikuti penataan materi dan kinerja sajian pembelajaran yang sesuai. Disebutkan KMA memenuhi berbagai kebutuhan aspek pendidikan siswa dalam menyiapkan anak bangsa agar siap hidup di abad 21.
Buku ini juga berusaha melahirkan pembelajaran yang mampu menjadikan Pendidikan Agama Islam sebagai instrumen kemajuan bangsa. Termasuk di dalamnya sebagai instrumen mempererat kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai modal mewujudkan Indonesia maju di masa depan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meletakkan materi sejarah khilafah, jihad, dan moderasi beragama yang dihubungkan dalam berbagai bentuk perjuangan umat Islam. Materi tersebut dimulai sejak zaman nabi sampai dengan perkembangan Islam masa kini dalam membangun peradaban bangsa.
https://khazanah.republika.co.id

Din Syamsuddin kecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Cina


Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, menyatakan mengecam keras penindasan atas muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina.
Seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
Din Syamsuddin, yang juga Presiden Konferensi Asia tentang Agama untuk Perdamaian, menegaskan bahwa penindasan seperti itu merupakan pelanggaran nyata atas hak asasi manusia dan hukum internasional. Hal ini sebagaimana diungkapkan Din dalam keterangan tertulis, Senin kemarin.
Din mendesak agar Cina menghentikan penindasan terhadap Muslim Uighur. Ia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam untuk menyelamatkan nasib Muslim Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim Cina untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI tersebut juga meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia, yakni dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah Cina dan membela nasib umat Islam di sana. Terakhir, Din mengimbau umat Islam sedunia untuk membantu meringankan penderitaan Muslim Uighur dengan menyalurkan pertolongan Muslim melalui cara-cara yang memungkinkan.

Muhammadiyah Desak PBB dan OKI Selesaikan Kasus Uighur


Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa untuk bantu hentikan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur oleh pemerintah Cina. Hal ini sebagaimana diungkapkan sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Muhammadiyah juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam untuk mengadakan Sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya di Xinjiang. Selain itu, Muhammadiyah pun meminta Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam atas pelanggaran HAM di Xinjiang tersebut.
Menurut Mu’ti, sikap tegas Indonesia diamanatkan oleh UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif.
Karenanya, pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya.

Perampasan Tanah oleh Israel Sisakan 42 Persen Wilayah Tepi Barat untuk Palestina

Data statistik Palestina menunjukkan bahwa jumlah total permukiman ilegal Yahudi yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki penjajah Israel dan di al-Quds mencapai lebih dari 500 permukiman. Permukiman-permukiman ini dihuni oleh lebih dari 600 ribu pemukim pendatang Yahudi. Sebanyak lebih dari 400 permukiman berada di Tepi Barat dan hanya 29 permukiman ada di al-Quds atau Yerussalem.
Bangunan permukiman Yahudi tampak tidak signifikan. Namun penderitaan rakyat Palestina yang terbesar adalah terkait dengan ruang-ruang kosong permukiman. Di mana permukiman-permukiman Yahudi menguasai 11 persen dari tanah Tepi Barat, sementara 18 persen dari tanah Tepi Barat diklasifikasikan sebagai wilayah militer Israel, dan tembok apartheid Israel mengisolasi 12 persen dari tanah Tepi Barat.
Penjajah Israel juga mengklasifikasikan 48 situs di Tepi Barat sebagai cagar alam, taman nasional dan tanah negara, yang luasnya mencapai 12 persen dari total luas Tepi Barat. Sehingga dengan demikian maka hanya 42 persen dari area Tepi Barat yang tersisa untuk Palestina.
Menurut laporan kantor Uni Eropa di Palestina untuk paruh pertama tahun 2019, menunjukkan adanya kemajuan yang berkelanjutan secara signifikan dalam pembangunan unit-unit rumah permukiman Yahudi. Penjajah Israel terus membangun 5.800 unit rumah baru dalam berbagai tahap langkah-langkah perencanaan dan pelaksanaan di Tepi Barat, termasuk di al-Quds Timur.
https://melayu.palinfo.com/

Malam Amal Gerakan Bireuen Peduli Palestina digelar di Aceh

Gerakan Bireuen Peduli Palestina yang merupakan gabungan dari beberapa lembaga dan komunitas, melaksanakan malam amal peduli Palestina, Ahad kemarin. Acara dilaksanakan di Beng Kupi Bireuen, Aceh.
Kepala Cabang ACT Aceh, Husaini Ismail menjelaskan gambaran terkini di Palestina yang saat ini sedang dilanda musim dingin, serta gempuran Zionis Israel yang terus berlanjut. Koordinator Gerakan Bireuen Peduli Palestina Rizal Fahmi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bireuen yang telah mendonasikan sedikit hartanya untuk saudaranya di Palestina.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lembaga dan relawan yang bergabung sejak 21 nopember hingga malam kemarin.
Dana peduli Palestina berhasil digalang hampir mencapai angka mendekati lima puluh juta rupiah. seluruh donasi yang terkumpul di serahkan melalui ACT Aceh untuk diteruskan kepada rakyat Palestina
BANNER 728X90
Copyright © | by: Me