Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Perserikatan
Bangsa-bangsa untuk bantu hentikan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur oleh
pemerintah Cina. Hal ini sebagaimana diungkapkan sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul
Mu’ti di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Muhammadiyah juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam untuk
mengadakan Sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk
menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya
di Xinjiang. Selain itu, Muhammadiyah pun meminta Pemerintah Indonesia agar
menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam atas pelanggaran HAM di Xinjiang
tersebut.
Menurut Mu’ti, sikap tegas Indonesia diamanatkan oleh UUD
1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif.
Karenanya, pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif
menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan
PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang
dan beberapa negara lainnya.
Untuk Navigasi Lengkap Silahkan Kunjungi Peta Situs