Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah
mengajak para pelaku usaha makanan, minuman, obat, kosmetika dan barang gunaan,
termasuk juga UMKM, untuk segera melakukan pendaftaran sertifikasi melalui
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH. Saat ini, setidaknya ada
56 juta UMKM yang ada di Indonesia. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ikhsan, Kamis
kemarin.
Ikhsan menilai pelaku usaha UMKM pada umumnya sangat rentan
pembiayaan. Mereka memerlukan bantuan dari pemerintah bukan hanya biaya
sertifikasinya tetapi juga pendampingan kepada UMKM sangat diperlukan, terutama
bila kebijakan mandatori dijalankan.
Pada Oktober lalu Indonesia halal watch telah melakukan
kegiatan pendampingan dan advokasi untuk memperoleh sertifikasi halal. Ketua
Kominitas UKM Alisa Khadijah yang merupakan salah satu kelompok usaha yang
mendapat pendampingan, mengaku sangat senang anggotanya memperoleh pendampingan
dan pembiayaan untuk mengurus sertifikasi halal dari IHW. Dia berharap
pendampingan ini diteruskan kepada anggota yang lain.
Untuk Navigasi Lengkap Silahkan Kunjungi Peta Situs