
Menurut Niam, pembahasan standar makanan halal penting untuk menjadi pedoman dalam proses sertifikasi halal. Selain itu, standar juga perlu untuk pengakuan sertifikat halal dari lembaga halal dunia. Hal ini sebagaimana diungkapkan Niam kepada wartawan di Hotel Sheraton Jakarta, Kamis kemarin.
Sebanyak 48 Lembaga Halal Dunia dari 26 negara yang tergabung dalam World Halal Food Council atau dewan makanan halal dunia, berkumpul di Jakarta, Rabu hingga hari ini untuk melaksanakan Annual General Meeting (Anyoel jeneral miting). Pertemuan ini ditujukan untuk mengevaluasi program selama satu tahun dan membahas berbagai masalah kontemporer terkait produk halal global.
Pembahasan ini merupakan rekomendasi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Australia, Italia, dan Indonesia. Dalam paparannya, Niam menjelaskan prinsipnya, hewan halal itu ada yang disebutkan secara eksplisit dalam nash, ada yang disebutkan indikasinya. Sehingga perlu kedalaman pemahaman, baik aspek syari’ah maupun aspek teknis untuk mengetahui boleh tidaknya suatu jenis hewan untuk dikonsumsi.
https://suaraislam.id/
Untuk Navigasi Lengkap Silahkan Kunjungi Peta Situs