Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15, yang digelar di
Oman sejak hari Ahad kemarin telah berakhir pada Selasa kemarin.
Ketua Panitia Konferensi, Syaikh Abdul Rahman bin Sulaiman
Al-Sami mengatakan bahwa konferensi ini
merupakan forum peningkatan kapasitas keilmuan dalam bidang fiqih.
Pejabat Kementrian
Wakaf dan Urusan Agama ini juga mengungkapkan bahwa tema konferensi ini
merupakan masalah klasik, namun tetap relevan untuk dikaji dan diteliti.
Ia mencontohkan, salah satu penemuan dan inovasi terbaru
dalam penyulingan air laut melalui proses desalinasi. Menurutnya, hal ini
menjadi solusi dalam mengatasi problem krisis air.
Konferensi ini terdiri atas 14 sesi dengan delapan pembahasan
hukum Islam yang berkaitan dengan masalah air dan problematikanya dalam
tinjauan fiqih, fatwa-fatwa, dan aplikasinya berdasarkan literatur Islam klasik
serta telaah tentang hukum masalah air kontemporer dan hukum yang berkenaan
dengan air laut.
Dalam konferensi ini, dipresentasikan sejumlah 57 makalah.
Sejumlah peserta akan diminta berpartisipasi menyampaikan makalah-makalah
tersebut. Mereka adalah para ulama dan intelektual yang berasal dari berbagai
negara. Termasuk Kesultanan Oman yang menjadi tuan rumah.
Konferensi ini dihadiri oleh para ulama, ilmuwan, dan
intelektual Islam dari berbagai negeri Islam termasuk dari Indonesia. Peserta
dari Indonesia adalah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Muhammad
Zaitun Rasmin.
Untuk Navigasi Lengkap Silahkan Kunjungi Peta Situs