Otoritas Palestina sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah Israel pada awal bulan ini, meminta ijin untuk tidak menghalangi pemilu Palestina di kota Al-Quds terjajah.
Kepala otoritas Palestina, Mahmud Abbas menolak menerbitkan peraturan presiden untuk menggelar pemilu Palestina, sampai terbitnya ijin dari Israel, sementara Hamas dan faksi-faksi Palestina memintanya untuk segera menerbitkan perpres, sehingga warga Al-Quds bisa turut berpartisipasi dalam pemilu.
Pemilu Palestina pernah digelar di Al-Quds pada tahun 1996, 2005 dan 2006, sesuai kesepakatan antara PLO dan penjajah Israel.
Saat itu pemilu hanya berlangsung secara simbolis bagi warga Al-Quds, hanya sekitar 6 ribu orang yang diijinkan datang ke kotak suara di kota Al-Quds terjajah.
https://melayu.palinfo.com/news
Untuk Navigasi Lengkap Silahkan Kunjungi Peta Situs